Minggu, 13 September 2009

soal jawab dinas jaga laut 2

I. P2TL :

a. Bilamanakah atr.19. didlm P2TL itu diberlakukan ?
Jawab:
- Berlaku bagi semua kpl yg tidak saling melihat satu sama lain (dlm daerah tampak terbatas)

b. Tindakan2 apa yg dpt dilakukan agar dpt berlayar dgn aman dlm memberlakukan atr.19 P2TL ?
Jawab:
- Bergerak dgn kecepatan aman.
- Lakukan pengamatan keliling.
Deteksi kpl2 sekeliling dgn radar.
- Standby engine
- Hidupkan lampu2 navigasi
- Hrs membunyikan isy. Kabut sesuai atr. 35

c. Jelaskan perbedaan kec.Aman seperti yg diatur dlm aturan 6 dgn atr.19 P2TL itu!
Jawab:
- Menurut aturan. 6 : Sehubungan kecepatan aman berlaku aturan. 5, 7, 8 , mengenai pengamatan, resiko tubrukan, tindakan utk menghindari tubrukan.
- Menurut aturan. 19 : Menitik beratkan utk memperhitungkan keadaan dlm penglihatan tampak terbatas.








III. JAGA LAUT

Jelaskan apa saja yg harus dilakukan oleh perwira jaga,khususnya dalam hubungan dengan :
a.Pencegahan Bahaya Kandas
Jawab :
- Memberi Merkah pada bahaya2 navigasi (No go area),
- Penentuan posisi kapal secara teratur dan tepat,
- Perwira navigasi harus menguasai alat2 navigasi,
- Peta yg digunakan harus up to date,
- Memperhatikan arus pasang surut daerah setempat.

b. Pencegahan bahaya tubrukan.
Jawab:
- Melakukan pengamatan sekeliling kapal,
- Apabila mengadakan penyusulan kapal lain,maka kita harus menyimpang kapal lain yg disusul,
- Pada siang hari melihat kapal lain segaris atau hamper segaris dgn kapal kita,atau pada malam hari melihat kedua lampu lambung kapal lain,maka kita harus menghindar dgn perubahan haluan yg cukup besar,tegas dalam waktu yg cukup dini.
- Apabila kita melihat lampu merah kapal lain dilambung kanan,maka kita harus menyimpang pada jarak yg aman.


IV.PENCEGAHAN PENCEMARAN

a. Lukislah dampak dari kerusakan lingkungan yg dpt diakibatkan oleh pencemaran minyak dilaut.
Jawab :
1. Kerusakan pada Biodata laut,
2. Kerusakan pada terumbu karang/pantai,
3. Tumpahan minyak tersebut,sangat sulit utk dinetralisir dan membutuhkan waktu lama dan biaya tinggi,
4. Efek tumpahan minyak terhadap manusia dengan adanya kontak fisik/penghirupan uap minyak,terkomsumsinya sea food yg tercemar.

b. Jelaskan tindakan2 apa saja yg secara operasional dpt dilakukan oleh pihak kapal utk meminimalisasikan pencemaran oleh bahan2 pencemaran laut serta berikan keterangan2 secukupnya.
Jawab :
- Tidak membuang minyak didalam Special Area seperti Laut mediteranean,Laut Baltic,Laut hitam,Laut Merah,
- Lokasi pembuangan lebih dari 50 mil laut dari daratan,
- Pembuangan dilakukan waktu kapal berlayar,
- Tidak membuang lebih dari 30 ltr/mil,
- Tidak membuang lebih besar dari 1:30.000 dari jumlah muatan,
- Tanker harus dilengkapi dgn oil discharge monitoring (odm) dgn control systemnya,
- Sisa2 dari campuran minyak diatas kapal dari kamar mesin harus dikumpulkan ditanki slop tanks,kemudian dibuang ke tanki darat.Peralatan ini berlaku utk kapal ukuran 400 GRT keatas. OI



V. BRIDGE TEAM MANAGEMENT

a. Jelaskan mengenai tujuan2 yg hendak di capai oleh BTM.
Jawab :
1. Untuk meningkatkan / memastikan keamanan dan keselamatan navigasi, kapal,jiwa dan harta benda dilaut,
2. Tiba dipelabuhan tujuan dgn tepat waktu,
3. Untuk menghindari konsekuensi kehilangan total yg dpt terjadi,bila tubrukan terjadi atau kandas,
4. Untuk menjaga atau melindungi lingkungan laut dari pencemaran.

b. Sebutkan apa saja elemen2 yg termasuk didalam BTM tersebut.
Jawab :
1. Pimpinan sebagai pemberi semangat,
2. Team work : Setiap pekerjaan harus dpt dikerjakan secara gotong royong hingga cepat selesai,
3. Peralatan2 dianjungan : harus dpt mendukung pelayaran sehingga kapal bias dgn selamat sampai ditempat tujuan dan apabila peralatan rusak segera diganti,
4. SDM : Harus Professional dan mempunyai peralatan yg cukup pada setiap keadaan yg diperlukan,
5. Prosedure : Segala sesuatunya harus ada tata caranya.

Tidak ada komentar: